Sejarah Kearsipan setelah Tahun 1945

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, membawa angin baru dalam pemerintahan dan pembangunan di Indonesia disegala bidang termasuk lembaga kearsipannya, lembaga tersebut diambil alih oleh Pemerintah RI dan langsung ditempatkan dalam Lingkungan Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K) dan beri nama Arsip Negeri.

Tahun 1947 lembaga kearsipan dipimpin oleh Prof.W.Ph.Coolhas, kepemimpinannya berlangsung sampai akhir tahun 1949, yaitu pada saat Republik indonesia Serikat (RIS) terbentuk, setelah berlangsung pengakuan kedaulatan Belanda terhadap Indonesia tanggal 27 Desember 1949 melalaui perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) maka secara otomatis lembaga kearsipan diserahkan kembali ke Pemerintah Indonesia, begitu pun lembaga kearsipan ditempatkan kembali dibawah kementerian PP dan K, sementara itu segala peraturan administrasi dan organisasi kearsipan masih berpedoman pada Intruksi Algemeen Secretarie Nomor : 12459 tahun 1930.

No comments:

Post a Comment